Perhitungan Overtime Hari Libur

Pengertian Overtime Hari Libur

Overtime hari libur adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan pada hari libur yang seharusnya adalah waktu untuk beristirahat. Pekerjaan ini dapat dilakukan jika ada suatu keperluan yang memang harus diselesaikan pada hari libur.

Apa itu Perhitungan Overtime Hari Libur?

Perhitungan overtime hari libur adalah cara menghitung gaji yang akan diberikan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan pada hari libur. Gaji yang diberikan biasanya lebih besar dari gaji yang diberikan pada hari kerja biasa.

Cara Menghitung Overtime Hari Libur

Cara menghitung overtime hari libur adalah dengan melihat peraturan yang berlaku di perusahaan. Beberapa perusahaan memiliki aturan yang berbeda terkait dengan perhitungan overtime hari libur.

Perhitungan Overtime Hari Libur pada Hari Kerja Biasa

Perhitungan overtime pada hari kerja biasa adalah 1.5 kali gaji per jam kerja. Jadi, jika karyawan bekerja selama 1 jam pada hari libur, maka gaji yang diterima adalah 1.5 kali gaji per jam.

Perhitungan Overtime Hari Libur pada Hari Nasional

Perhitungan overtime pada hari nasional adalah 2 kali gaji per jam kerja. Jadi, jika karyawan bekerja selama 1 jam pada hari nasional, maka gaji yang diterima adalah 2 kali gaji per jam.

Contoh Perhitungan Overtime Hari Libur

Contoh perhitungan overtime hari libur adalah sebagai berikut:- Gaji per jam = Rp10.000- Jam kerja = 3 jam- Hari libur = SabtuPerhitungan gaji overtime pada hari libur Sabtu adalah = 1.5 x Rp10.000 x 3 jam = Rp45.000

Apa Saja yang Harus Diperhatikan dalam Perhitungan Overtime Hari Libur?

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perhitungan overtime hari libur adalah:- Jam kerja yang dilakukan pada hari libur- Gaji per jam pada hari libur- Aturan perusahaan terkait dengan perhitungan overtime

Kesimpulan

Overtime hari libur adalah pekerjaan yang dilakukan pada hari libur. Perhitungan overtime hari libur dilakukan dengan melihat peraturan yang berlaku di perusahaan. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perhitungan overtime hari libur adalah jam kerja, gaji per jam pada hari libur, dan aturan perusahaan terkait dengan perhitungan overtime.

FAQ

1. Apa saja contoh pekerjaan yang dapat dilakukan pada hari libur?

2. Apakah selain gaji per jam ada komponen lain dalam perhitungan overtime?

3. Apa yang harus dilakukan jika aturan perusahaan terkait dengan perhitungan overtime tidak jelas?

4. Apakah karyawan harus bekerja pada hari libur jika tidak ada aturan yang mengharuskan?

5. Apakah perhitungan overtime hari libur berlaku di semua perusahaan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *